Aturan Baru di Bandara dan Pelabuhan: Sistem All Indonesia Mulai Berlaku 1 Oktober 2025

NKRIPOST.COM-Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah menerapkan sistem digital All Indonesia secara nasional. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah proses kedatangan penumpang maupun awak sarana pengangkut yang masuk ke wilayah Indonesia.

Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) secara daring sebelum tiba di Indonesia. Dengan begitu, proses administrasi menjadi lebih cepat dan praktis.

Tidak hanya untuk warga negara Indonesia (WNI), fasilitas ini juga berlaku bagi wisatawan asing di seluruh bandara dan pelabuhan penumpang internasional, termasuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Uji Coba hingga Penerapan Nasional

Ia mencontohkan, salah satunya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan uji coba sejak 24 Juli 2025 di beberapa bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai untuk penerbangan Garuda Indonesia.

Cara Akses Aplikasi All Indonesia

Untuk menggunakannya, penumpang yang datang dari luar negeri bisa mengunduh aplikasi All Indonesia melalui Play Store dan App Store, atau mengakses situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id.

Namun, Muparrih mengingatkan masyarakat agar berhati-hati.

Manfaat dan Harapan

Dengan hadirnya sistem All Indonesia, pemerintah berharap proses kedatangan penumpang berjalan lebih cepat, transparan, dan nyaman. Selain itu, koordinasi antarinstansi juga semakin terintegrasi sehingga layanan di pintu masuk negara menjadi lebih efisien, aman, dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *