Lowongan Enumerator Pusdatin Keluarga DKI Jakarta 2025: Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1, Usia Maksimal 35 Tahun

NKRIPOST.COM-Pusdatin Keluarga Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pendataan keluarga. Rekrutmen ini ditujukan untuk posisi enumerator atau Petugas Post Enumeration Survey (PES) Pendataan Keluarga Satu Pintu Tahun 2025.

Langkah ini bertujuan memperkuat kualitas hasil pendataan, khususnya untuk mengevaluasi kemungkinan kesalahan non-sampling error. Melalui Post Enumeration Survey, enumerator independen akan membantu memastikan data yang terkumpul lebih akurat, baik dari sisi cakupan maupun isi.

Selain itu, program ini mendukung penyajian Data Keluarga Satu Pintu, yang merupakan integrasi data lintas perangkat daerah melalui kelompok Dasa Wisma. Data tersebut nantinya akan menjadi sumber penting untuk kebijakan pemberdayaan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.

Ketentuan Rekrutmen

Proses rekrutmen berlangsung di seluruh wilayah administrasi kota di Provinsi DKI Jakarta, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu. Sebanyak 60 petugas akan direkrut untuk melaksanakan survei dengan waktu efektif selama dua hari. Setiap enumerator menargetkan minimal lima keluarga per hari.

Kualifikasi Pelamar

Untuk mendaftar, calon petugas perlu memenuhi syarat berikut:

  • Berusia antara 20 hingga 35 tahun.
  • Minimal lulusan SLTA; diutamakan lulusan S1 atau mahasiswa aktif.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, PJLP, penerima honor rutin Pemprov DKI, atau Kader Dasawisma.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim.
  • Menguasai penggunaan gawai berbasis Android.
  • Lebih disukai bila memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi aktif.
  • Pengalaman sebagai petugas survei, sensus, atau penelitian menjadi nilai tambah.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta.
  • Bersedia mengikuti orientasi pembekalan petugas secara tatap muka selama satu hari di kantor Dinas PPAPP DKI Jakarta.

Persyaratan Dokumen

Pelamar wajib menyiapkan dokumen berikut:

Sertifikat pengalaman menjadi petugas survei/sensus/penelitian (jika ada, format PDF)

KTP (format PDF)

Pas foto berwarna ukuran 2×3 (format JPEG)

NPWP (format PDF)

Biodata/daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani, menggunakan format pada tautan bit.ly/DokumenDaftarRiwayatHidup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *